Hukum

Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut Tanggapi Kasus Deni Harianto, Pemuda Gangguan Mental yang Ditahan Polsek Patumbak Terkait Dugaan Pencurian

×

Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut Tanggapi Kasus Deni Harianto, Pemuda Gangguan Mental yang Ditahan Polsek Patumbak Terkait Dugaan Pencurian

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH saat wawancara tinjau Kasus Deni di Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, pada Jumat (29/11/2024).

Keterangan Kepala Lingkungan

Nazarudin Siregar, Kepala Lingkungan Enam, Kelurahan Amplas, yang mengetahui kejadian tersebut, menyampaikan bahwa penangkapan Deni terjadi sekitar subuh setelah salat subuh. Barang-barang yang dicuri antara lain dua tabung gas, dua kipas angin, dan kompor gas. Masyarakat merasa resah dengan ulah Deni, meskipun ia juga menyadari bahwa Deni memiliki riwayat gangguan mental. “Sebagai kepala lingkungan, saya berharap agar Deni bisa direhabilitasi agar kembali normal dan bisa hidup berdampingan dengan masyarakat,” ujar Nazarudin.

Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, terutama dari tim advokasi yang siap memberikan pembelaan hukum untuk memastikan hak-hak Deni sebagai individu dengan gangguan mental tidak terabaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *