HukumPolitik

Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut Bantu Erni Selesaikan Sertifikat Rumah: Dukungan Hukum Berbasis Restorative Justice

×

Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut Bantu Erni Selesaikan Sertifikat Rumah: Dukungan Hukum Berbasis Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Yati Hasibuan, Koordinator Senam Happy Mom's Mede saat menyerahkan berkas-berkas kelengkapan Erni kepada Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH di Jalan Denai, Gang Mulya Jadi, lingkungan 8, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, Medan, Kamis (10/10/2024), (seputaranindonesia.com/Foto: Arya).

Pendekatan restorative justice ini menjadi salah satu ciri khas dari visi kepemimpinan Bobby Nasution dan Surya, yang mengutamakan penyelesaian konflik secara adil dan mengutamakan pemulihan hubungan di tengah masyarakat. Ini merupakan bukti konkret dari kepedulian Tim Advokasi Pasti Bobby dalam mewujudkan keadilan yang berkeadilan dan bermartabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *