Dalam pernyataannya, Nuraini Sipahutar mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Tim Advokasi Pasti Bobby. “Saya sangat mengapresiasi bantuan hukum yang diberikan oleh Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut, khususnya kepada Ketua Tim, Bapak Muhammad Sa’i Rangkuti. Semoga masalah ini dapat segera terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Koordinator senam, Yati Hasibuan, juga menyampaikan harapannya agar masalah sertifikat rumah yang dihadapi Erni segera mendapatkan penyelesaian. “Saya berharap agar masalah ini cepat selesai, sehingga Ibu Erni bisa mendapatkan haknya,” ungkapnya.
Muhammad Sa’i Rangkuti menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Erni hingga permasalahannya terselesaikan. “Terima kasih kepada Ibu Erni dan Ibu Yati atas kepercayaannya kepada Tim Advokasi Pasti Bobby. Kami akan terus berupaya memberikan bantuan hukum yang terbaik, dengan pendekatan keadilan restoratif sesuai dengan visi dan misi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya,” jelasnya.
Selain itu, Sa’i Rangkuti juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Kami di Tim Advokasi Pasti Bobby tidak hanya berfokus menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga berupaya memulihkan hubungan sosial yang mungkin terganggu akibat perselisihan. Pendekatan humanis dan restorative justice ini merupakan bagian dari visi Bobby-Surya untuk mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang lebih damai dan harmonis,” tambahnya.













