Hukum

Tiga Curas Terungkap, Polisi Tangkap Pemuda 23 Tahun di Marelan

×

Tiga Curas Terungkap, Polisi Tangkap Pemuda 23 Tahun di Marelan

Sebarkan artikel ini

Polisi mengamankan A.B.A. setelah penyelidikan mengaitkannya dengan tiga laporan curas di Belawan dan Marelan. Sejumlah barang bukti turut disita untuk pengembangan perkara.

Seorang pria yang diduga berkaitan dengan tiga perkara pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diamankan petugas di Jalan Datuk Rubiah, Medan Marelan, Rabu (23/09/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Untuk kepentingan proses hukum, A.B.A. bersama barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan. Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan serta pengembangan terhadap perkara tersebut.