Hukum

Terendus dari Penyelidikan, Dugaan Distribusi Ganja 5 Kilogram di Batang Angkola Berhasil Digagalkan Polisi

×

Terendus dari Penyelidikan, Dugaan Distribusi Ganja 5 Kilogram di Batang Angkola Berhasil Digagalkan Polisi

Sebarkan artikel ini

Dua Terduga Pelaku Diamankan, Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Masih Memburu Dugaan Pemasok dan Penerima Barang

Barang bukti lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat sekitar 5.000 gram diperlihatkan bersama dua tersangka, AN (37) dan S (30), dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

“Saat ini kita terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Philip.

Polres Tapanuli Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus ditingkatkan melalui penyelidikan dan penegakan hukum secara berkesinambungan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus memperkuat penyelidikan dan penindakan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” pungkasnya.