Berita Utama

Temuan BPK Soal Kredit Rp1 Miliar di Bank Sumut Disorot, Dugaan Kelemahan Analisis Kredit APt di KC Binjai Terungkap

×

Temuan BPK Soal Kredit Rp1 Miliar di Bank Sumut Disorot, Dugaan Kelemahan Analisis Kredit APt di KC Binjai Terungkap

Sebarkan artikel ini

8 Pertanyaan Media Belum Dijawab Substantif, Bank Sumut Minta Perpanjangan Waktu untuk Menyampaikan Tanggapan Resmi

Logo Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Bank Sumut ditampilkan dalam ilustrasi terkait temuan hasil pemeriksaan pengelolaan kredit produktif yang menjadi perhatian publik di Medan, Rabu (03/06/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

“Terkait substansi yang Saudara tanyakan, Bank Sumut perlu melakukan penelaahan dokumen, verifikasi data, serta koordinasi dengan unit kerja terkait agar informasi yang disampaikan nantinya akurat, lengkap, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” demikian isi surat balasan tersebut.

Selanjutnya Bank Sumut menyebut memerlukan tambahan waktu untuk menyampaikan jawaban resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Sumut memerlukan perpanjangan waktu penyampaian jawaban sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (7) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jawaban resmi akan kami sampaikan paling lambat dalam jangka waktu yang ditentukan oleh ketentuan dimaksud,” tulis Bank Sumut.

Hingga berita ini diterbitkan, jawaban rinci atas delapan pertanyaan konfirmasi terkait temuan BPK RI mengenai fasilitas Kredit Rekening Koran (KRK) debitur APt belum diterima redaksi. Media ini masih menunggu tanggapan lanjutan dari Bank Sumut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi.