Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris DPC H. Muhammad Ali Siregar, Bendahara Anita Batu Bara, serta sejumlah tokoh lainnya yang menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan penyuluhan ini.
Pemaparan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut
Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, dalam penyuluhan tersebut menekankan pentingnya berpolitik secara santun dan positif. “Berpolitiklah dengan membawa semangat yang riang, sampaikan visi dan misi pasangan calon Bobby – H. Surya dengan penuh keyakinan. Restorative justice akan mempermudah penyelesaian persoalan hukum tanpa memberatkan masyarakat kecil,” ujar Sa’i Rangkuti.
Ia juga mengingatkan agar tetap menjaga keharmonisan dalam berpolitik dan menjunjung tinggi keadilan dalam penyelesaian konflik.
Rizky Fatimantara Pulungan, SH, anggota Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, memaparkan lebih lanjut tentang konsep restorative justice yang dinilai sebagai solusi efektif untuk mengurangi beban hukum yang berlarut-larut. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi hukum, agar masyarakat paham hak dan kewajibannya. Restorative justice meminimalkan hukuman yang hanya fokus pada sanksi, dan lebih mengutamakan pemulihan hubungan sosial,” jelas Rizky.













