Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Ratusan Relawan Serbu Penyuluhan Hukum di Padang Sidimpuan: Program Restorative Justice Bobby Surya Jadi Perbincangan

10
×

Ratusan Relawan Serbu Penyuluhan Hukum di Padang Sidimpuan: Program Restorative Justice Bobby Surya Jadi Perbincangan

Sebarkan artikel ini
Suasana penyuluhan hukum tentang Restorative Justice di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pasti Bobby Kota Padang Sidimpuan, Desa Batuna Dua Jae Tanggal, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. (seputaran.com/Foto: ist).

Padang Sidimpuan, seputaranindonesia.com – Ratusan relawan Pendukung Sejati (Pasti) Bobby dan peserta penyuluhan hukum berbondong-bondong menghadiri acara yang digelar oleh Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara. Acara ini berlangsung di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pasti Bobby Kota Padang Sidimpuan, Desa Batuna Dua Jae Tanggal, Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua, pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait program unggulan pasangan calon Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan H. Surya, yakni Restorative Justice. Acara tersebut mendapat sambutan luar biasa dari para peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk relawan Pasti Bobby dari wilayah Kota Padang Sidimpuan.

Ketua DPC Pasti Bobby Padang Sidimpuan, Abdul Kholil Hasibuan, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan silaturahmi dari Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut di acara penyuluhan hukum ini. Penyuluhan ini memberikan wawasan baru bagi masyarakat tentang penyelesaian masalah hukum yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar Kholil.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris DPC H. Muhammad Ali Siregar, Bendahara Anita Batu Bara, serta sejumlah tokoh lainnya yang menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan penyuluhan ini.

Pemaparan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut

Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, dalam penyuluhan tersebut menekankan pentingnya berpolitik secara santun dan positif. “Berpolitiklah dengan membawa semangat yang riang, sampaikan visi dan misi pasangan calon Bobby – H. Surya dengan penuh keyakinan. Restorative justice akan mempermudah penyelesaian persoalan hukum tanpa memberatkan masyarakat kecil,” ujar Sa’i Rangkuti.

Ia juga mengingatkan agar tetap menjaga keharmonisan dalam berpolitik dan menjunjung tinggi keadilan dalam penyelesaian konflik.

Rizky Fatimantara Pulungan, SH, anggota Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, memaparkan lebih lanjut tentang konsep restorative justice yang dinilai sebagai solusi efektif untuk mengurangi beban hukum yang berlarut-larut. “Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi hukum, agar masyarakat paham hak dan kewajibannya. Restorative justice meminimalkan hukuman yang hanya fokus pada sanksi, dan lebih mengutamakan pemulihan hubungan sosial,” jelas Rizky.

Sementara itu, Azmi Azhar Saragih, SH, menambahkan bahwa restorative justice mengedepankan dialog dan mediasi dalam penyelesaian konflik. “Ini adalah cara yang paling efisien untuk menyelesaikan masalah hukum tanpa memberatkan pihak mana pun. Kami siap mendampingi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, agar mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” katanya.

Antusiasme Relawan dan Peserta

Peserta dan relawan yang hadir tampak antusias mengikuti penyuluhan hukum ini. Banyak di antara mereka yang merasa mendapatkan wawasan baru terkait proses penyelesaian hukum yang lebih adil dan tidak membebani. Mereka juga optimis bahwa Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut siap memberikan pendampingan hukum jika diperlukan di masa depan.

Menutup acara, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, bersama timnya memberikan sertifikat penghargaan kepada para peserta dan relawan Pasti Bobby Kota Padang Sidimpuan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka.

“Melihat antusiasme masyarakat dan relawan yang luar biasa dalam penyuluhan hukum ini, kami semakin yakin bahwa program Restorative Justice yang diusung oleh Bapak Bobby Nasution akan semakin diterima oleh masyarakat luas,” tutup Sa’i Rangkuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *