Hukum

Polri Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Mafia Akses Judi Online, Dianggap Terlibat dengan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

×

Polri Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Mafia Akses Judi Online, Dianggap Terlibat dengan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat paparan tentang penangkapan dua orang tersangka baru pada kasus mafia akses (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Minggu (10/11/2024). (seputaranindonesia.com/Foto: ist).

Jakarta, seputaranindonesia.com – Polri kembali mengungkap jaringan mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dengan menangkap dua tersangka baru pada Minggu (10/11/2024). Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang sudah memunculkan 15 tersangka, termasuk pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

“Polri telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus judol di Komdigi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya. Penangkapan tersebut dilakukan menjelang malam, dan kedua tersangka akan dibawa melalui Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan identitas kedua tersangka yang baru ditangkap. Mereka berinisial MN dan DM, yang memiliki peran berbeda dalam skema kejahatan tersebut. “Peran MN bertugas untuk menyetorkan list web dan uang. Sedangkan DM menampung uang hasil kejahatan,” kata Wira Satya.

Kasus ini melibatkan sejumlah pihak yang diduga memiliki peran dalam memfasilitasi dan menjaga kelangsungan situs judi online ilegal. Sejauh ini, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Tiga tersangka utama, AK, AJ, dan A, bertugas mengendalikan kantor satelit di Kota Bekasi, sementara dua lainnya masih buron, yakni A dan M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *