Medan, seputaranindonesia.com – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan Polres Asahan berhasil menggerebek lokasi perjudian di Komplek PT. Kisaran, Jalan Bakti, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Minggu (22/12/2024).
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB ini dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat. Sebanyak 19 pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai, mesin judi baccarat, mesin judi ketangkasan, serta kendaraan roda dua dan empat.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung operasi tersebut, menegaskan pentingnya komitmen pihak kepolisian dalam memberantas perjudian. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas perjudian di Sumut. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi kondusif dan bebas dari kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya tegas.
Menurut informasi, laporan masyarakat tentang aktivitas perjudian diterima pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Aktivitas tersebut melibatkan permainan baccarat dan tembak ikan di wilayah Kisaran Timur. Setelah penyelidikan, tim gabungan bergerak menuju lokasi untuk melakukan tindakan tegas pada Minggu sore.













