Barang Bukti Diamankan
Dalam penggerebekan, polisi menyita tiga unit mesin judi tembak ikan, dua unit mesin slot, satu box kartu joker, sepuluh kendaraan roda dua, empat kendaraan roda empat, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil perjudian. Semua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut.
“Kami juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian sebagai langkah awal penyelidikan,” tambah Kombes Pol. Sumaryono. Ia mengapresiasi kerja sama masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak berwenang. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas aktivitas ilegal. Kami imbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan seperti ini,” katanya.
Komitmen Tegas Polda Sumut
Kombes Pol. Sumaryono memastikan pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Sumatera Utara. “Ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.













