Menurut kepolisian, pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan untuk mengetahui lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu lintas provinsi tersebut.
“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rafli.
(Redaksi/Tim)













