Saat dilakukan upaya penghentian kendaraan, pelaku justru berusaha menghindari petugas hingga memicu aksi pengejaran. Dalam situasi tersebut, FS meninggalkan mobilnya di sisi jalan dan melarikan diri menuju kawasan perkebunan kelapa sawit.
“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku,” ujar Rafli.
Usai pelaku diamankan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditinggalkan. Pada pemeriksaan awal, petugas belum menemukan adanya narkotika yang disimpan di dalam mobil tersebut.
Namun, setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, petugas menemukan tempat penyimpanan tersembunyi yang berada di beberapa bagian dinding kendaraan. Dari lokasi tersebut, ditemukan 24 bungkus sabu dengan berat total 24 kilogram.
AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, paket narkotika itu sengaja ditempatkan di bagian dinding bagasi, dinding pintu penumpang depan, serta dinding pintu penumpang belakang untuk menghindari pemeriksaan aparat.
“Seluruh sabu seberat 24 kilogram itu disembunyikan di balik dinding mobil agar tidak mudah terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan,” katanya.













