Asahan, seputaranindonesia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Asahan Polda Sumatera Utara sukses membongkar aksi penyelundupan narkotika besar-besaran berupa 18 kilogram sabu dan 86.500 butir pil ekstasi yang masuk melalui perairan laut Asahan. Penangkapan ini berlangsung pada Minggu (3/11/2024), dengan para pelaku yang diduga beroperasi dalam jaringan internasional.
Barang haram tersebut dibawa menggunakan kapal ikan Pukat Tarik Mini yang berangkat dari Malaysia. Di kapal itu, polisi berhasil menangkap satu tekong kapal dan tiga orang anak buah kapal (ABK). Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, didampingi Kasat Narkoba AKP Mulyoto, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (11/11/2024), mengungkapkan rincian operasi ini.
“Sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut diamankan di tengah laut perairan Asahan, dan kami berhasil meringkus empat pelaku berinisial AP (34), EA (33), AM (31), dan MY (33),” ungkap AKBP Afdhal Junaidi.
AKBP Afdhal Junaidi menambahkan bahwa keempat tersangka merupakan warga Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Berdasarkan hasil interogasi, mereka diketahui berperan sebagai kurir narkoba atas perintah seorang bandar asal Malaysia yang dikenal dengan nama Asung.













