Hukum

Persidangan Memanas! Hakim Bantah Tolak Bukti CD, Kuasa Hukum Ali Zamar: ‘Klien Kami Tidak Bersalah!, Tangisan Ibu Terdakwa di Kursi Roda: ‘Prabowo, Tolong Bebaskan Anak Saya!

×

Persidangan Memanas! Hakim Bantah Tolak Bukti CD, Kuasa Hukum Ali Zamar: ‘Klien Kami Tidak Bersalah!, Tangisan Ibu Terdakwa di Kursi Roda: ‘Prabowo, Tolong Bebaskan Anak Saya!

Sebarkan artikel ini
Suasana sidang pembelaan (pledoi), kuasa hukum terdakwa, Irfan Fadila Mawi, SH (baca pledoi berdiri) di Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/11/2024). (seputaranindonesia.com/Foto: Aris).

Ibu Terdakwa Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo Subianto

Faridah Hamid Lubis, ibu terdakwa, dengan penuh haru memohon bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan keadilan bagi anaknya. Dalam keterangannya, Faridah menyatakan bahwa anaknya hanya membela diri di rumahnya sendiri dan tidak seharusnya dihukum.

“Saya mohon kepada Opung Prabowo Subianto, bantulah anak saya yang tidak bersalah ini. Dia hanya membela diri. Ini rumah kami, bukan rumah orang lain,” ujar Faridah.

Wanita berusia 74 tahun itu juga mengkritik penolakan laporan anaknya oleh kepolisian dan berharap agar hukum memberikan perlakuan yang adil.

“Pengaduan kami tidak diterima karena tidak ada kerusakan di Rumah kafe kami. Apa artinya itu? Orang bodoh yang tidak tahu hukum seperti kami justru harus dibantu, bukan diabaikan,” tambah Faridah.

Kronologi Kejadian di Mahoni Kopi dan Food

Kasus ini bermula ketika korban, MAPS, mendatangi Mahoni Kopi dan Food dihubungi melalui HP oleh saksi Tasya, yang diketahui sebagai kekasih terdakwa. Korban yang merupakan atlet bela diri memulai konfrontasi fisik dengan terdakwa di area parkir dan berlanjut ke dalam rumah usaha tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *