“Polda Sumut berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Ferry.
Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap rantai peredaran ganja yang lebih luas.













