PADANGSIDIMPUAN, seputaranindonesia.com – Operasi Antik Toba 2026 yang digelar jajaran Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan. Seorang pria berinisial M alias K alias B (53) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan setelah kedapatan membawa satu bal diduga ganja seberat sekitar 900 gram.
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Sabtu (16/5/2026) sore.
Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono SH MH menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai seorang pria membawa narkotika di jalur lintas tersebut.
“Mendapat informasi itu, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi,” terang AKP Juli Purwono.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan warga. Saat dilakukan penyetopan untuk pemeriksaan, pelaku disebut mencoba melarikan diri.
Meski sempat berupaya kabur, aparat kepolisian berhasil mengamankan pria tersebut di sekitar lokasi penindakan.
“Pelaku sempat berusaha kabur saat diberhentikan petugas, tetapi berhasil diamankan di lokasi,” sebutnya.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu bal diduga ganja yang dibungkus plastik asoy hitam dan plastik putih dengan berat bruto sekitar 900 gram.
Barang bukti itu ditemukan tergantung di sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai pelaku saat melintas di Jalinsum Batunadua.
Selain narkotika jenis ganja, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tanpa pelat nomor dan dua lembar plastik asoy sebagai barang bukti tambahan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria di kawasan Kampung Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan nilai transaksi Rp1,9 juta.
Hingga kini, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya pada jalur-jalur yang dianggap rawan menjadi lintasan distribusi narkotika.
“Polda Sumut berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Ferry.
Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian juga masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap rantai peredaran ganja yang lebih luas.













