Hukum

Pasar Pajak Pekong Dilalap Api, 13 Ruko dan Satu Minibus Hangus dalam Hitungan Jam

×

Pasar Pajak Pekong Dilalap Api, 13 Ruko dan Satu Minibus Hangus dalam Hitungan Jam

Sebarkan artikel ini

Kebakaran Rabu (18/02/2026) di Pekan Labuhan Terjadi Saat Aktivitas Ramai Jelang Ramadan, Dugaan Awal Korsleting Listrik

Sisa kebakaran terlihat jelas pada bangunan ruko di Jalan Syahbudin Yatim Link 9, dengan rangka besi dan dinding gosong berdiri di antara material yang terbakar, Rabu (18/02/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Hendra Sahputra).

Beberapa unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan diterjunkan untuk memadamkan api. Proses penanganan menghadapi hambatan berupa akses jalan menuju pusat pasar yang relatif sempit, lapak pedagang yang masih terpasang di bahu jalan, serta banyaknya warga yang menyaksikan kejadian.

Setelah beberapa jam berjibaku, petugas berhasil mengendalikan api dan melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Informasi sementara di lapangan mengarah pada dugaan hubungan arus pendek (korsleting) listrik dari salah satu ruko. Namun, aparat menegaskan bahwa kesimpulan resmi akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.

Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, kerugian materiil diperkirakan mencapai miliaran rupiah karena banyaknya bangunan dan barang dagangan yang tidak dapat diselamatkan.

Peristiwa ini menjadi perhatian mengingat Pasar Pajak Pekong merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi warga di wilayah Pekan Labuhan. Pemerintah setempat dijadwalkan melakukan pendataan lanjutan terhadap pedagang terdampak serta mengevaluasi aspek keselamatan, termasuk instalasi kelistrikan dan tata kelola pasar, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang, khususnya saat intensitas perdagangan meningkat menjelang Ramadan.