Hukum

Pasar Pajak Pekong Dilalap Api, 13 Ruko dan Satu Minibus Hangus dalam Hitungan Jam

×

Pasar Pajak Pekong Dilalap Api, 13 Ruko dan Satu Minibus Hangus dalam Hitungan Jam

Sebarkan artikel ini

Kebakaran Rabu (18/02/2026) di Pekan Labuhan Terjadi Saat Aktivitas Ramai Jelang Ramadan, Dugaan Awal Korsleting Listrik

Sisa kebakaran terlihat jelas pada bangunan ruko di Jalan Syahbudin Yatim Link 9, dengan rangka besi dan dinding gosong berdiri di antara material yang terbakar, Rabu (18/02/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Hendra Sahputra).

MEDAN, seputaranindonesia.com – Aktivitas jual beli di Pasar Pajak Pekong, Jalan Syahbudin Yatim Link 9, Pekan Labuhan, Kota Medan, mendadak terhenti setelah kebakaran besar melanda kawasan tersebut pada Rabu (18/02/2026) sekitar pukul 10.25 WIB. Sedikitnya 13 unit rumah toko (ruko) dan satu unit mobil minibus dilaporkan hangus terbakar.

Peristiwa itu terjadi ketika pasar dalam kondisi ramai menjelang bulan suci Ramadan. Asap hitam pekat awalnya terlihat keluar dari salah satu bangunan, lalu api cepat membesar dan menjalar ke deretan ruko yang berdempetan. Dalam waktu singkat, kobaran api menguasai sebagian area pasar dan memicu kepanikan.

Pedagang dan pengunjung berusaha menyelamatkan diri sambil mengamankan barang yang masih bisa dipindahkan. “Tadi asapnya tiba-tiba tebal sekali, tak lama kemudian api sudah membesar. Kami hanya sempat menyelamatkan sebagian barang,” ujar seorang pedagang yang berada di lokasi saat kejadian.

Sebuah minibus yang terparkir tak jauh dari titik api tidak sempat dievakuasi sehingga ikut terbakar. Warga sekitar menyebutkan api cepat merambat karena jarak antarbangunan sangat rapat dan sebagian bangunan menyimpan bahan yang mudah terbakar. Situasi di lokasi sempat dipenuhi kepanikan, namun sejumlah warga tetap membantu proses evakuasi secara spontan.