Tebing Tinggi, seputaranindonesia.com – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH, MH, bersama timnya, Rizky Fatimantara Pulungan, SH, dan Azmi Azhar Saragih, SH, melakukan kunjungan ke Pasti Bobby Kota Tebing Tinggi pada Jumat malam (11/10/2024). Kunjungan ini berlangsung di Resto Iga Bakar Bakoel Hideung, Jalan M.H. Thamrin No. 88, Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Muhammad Sa’i Rangkuti dan timnya disambut langsung oleh Ketua Pasti Bobby Tebing Tinggi, Amir Hamzah Nasution, yang didampingi Sekretaris Roni Putra Asmara Tanjung, Wakil Sekretaris Syahrial Sikumbang, dan Bendahara Sutejo. Pertemuan yang berlangsung dengan hangat ini juga menjadi ajang untuk membahas program penyuluhan hukum terkait Restorative Justice, yang merupakan bagian dari visi-misi pasangan Bobby Nasution-Surya dalam Pilgub Sumut 2024.
“Kami merencanakan penyuluhan hukum mengenai Restorative Justice di Tebing Tinggi sebagai langkah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penyelesaian konflik secara damai,” ujar Muhammad Sa’i Rangkuti dalam sambutannya.
Amir Hamzah Nasution menyambut baik inisiatif tersebut, dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dalam acara penyuluhan tersebut. “Kami akan menghadirkan 100 peserta untuk mengikuti penyuluhan ini karena Restorative Justice merupakan program penting dari pasangan Bobby-Surya. Kami optimis Kota Tebing Tinggi akan memberikan dukungan penuh bagi Bobby-Surya di Pilgub Sumut 2024,” tegasnya.













