Hukum

LP Pembacokan Mantan Kadus Gegara Pelaku Tak Terima Ditegur Memasuki Babak Baru

×

LP Pembacokan Mantan Kadus Gegara Pelaku Tak Terima Ditegur Memasuki Babak Baru

Sebarkan artikel ini
Sutrisno, korban pembacokan, Minggu (10/3/2024). (seputaranindonesia.com/ist)
Sutrisno, korban pembacokan, Minggu (10/3/2024). (seputaranindonesia.com/ist)

Korban (Pelapor, red) tidak menerima sikap terlapor, bukan meminta maaf justru memarahi dan memaki-maki dirinya.

Waktu ditanyakan kenapa nabrak saya pak, lalu terlapor langsung memakinya, karena tak terima korban turun dan menanyakan kembali apa maksud dari pelaku (terlapor, red), bukan jawaban meminta maaf justru pelaku melempar saksi dengan batu.

“Waktu itu, saya dilempar batu namun saya mengelak sehingga tidak kena lempar,”ujarnya sembari menanyakan maksud dia melempar batu kepada dirinya.

Melihat itu pelaku semakin emosi dengan pertanyaan korban, lalu terlapor mengatakan “Ku Bacok Kau Nanti”, “Ya Bacok lah”, kata korban, ternyata pelaku langsung mengayunkan parang yang berada dalam kereta dorongnya ke arah kepala korban sehingga mengalami luka robek pada sebelah kiri.

Melihat korbannya berdarah-darah, pelaku langsung meninggalkan korban yang mengalami pendarahan yang cukup hebat dimana sejumlah orang termasuk penjaga parkir di MR D.I.Y. menanyakan korban.

Dimana petugas parkir tersebut, bernama Erwin yang menanyakan Kenapa pak, apa bapak kecelakaan, kemudian korban mengatakan bahwa kepalanya di bacok oleh terlapor, sebut korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *