Hukum

LP Pembacokan Mantan Kadus Gegara Pelaku Tak Terima Ditegur Memasuki Babak Baru

×

LP Pembacokan Mantan Kadus Gegara Pelaku Tak Terima Ditegur Memasuki Babak Baru

Sebarkan artikel ini
Sutrisno, korban pembacokan, Minggu (10/3/2024). (seputaranindonesia.com/ist)
Sutrisno, korban pembacokan, Minggu (10/3/2024). (seputaranindonesia.com/ist)

“Saksi dan korban hari Sabtu di BAP bg”, dikatakannya.

Saat di konfirmasi korban, Sutrisno menyampaikan belum ada menerima surat perkembangan laporannya lagi.

“Saya belum ada menerima suarat-surat terbaru dari Polsek Sunggal, nggk tau gimana perkembangannya lagi”, ungkap Mantan Kadus, Sutrisno.

Lanjutnya, Sutrisno berharap kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan dan disidangkan.

“Mohonlah perhatiannya kepada bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumut segera di proses secepatnya laporan saya ini”, harapnya.

Sutresno juga menyampaikan kepalanya bekas bacokan tersebut, sangat berdampak, selalu pusing, dada berdebar-debar.

“Kalau pusing, langsung saya bawa tidur, di bekas bacokan itu terasanya, semenjak kenak bacok ini, selalu begitu, terkadang kalau ada yang datang, perasaan saya, berdebar-berdebar”, ungkap sutrisno.

Diberitakan sebelumnya, Minggu (10/3/2024) sore di rumah Korban pembacokan, Sutriano, di Jalan Kenduri Dusun VIII, Desa Muliorejo, Sunggal ini menuturkan saat kejadian ia mau pulang ke rumahnya setelah menempah kayu.

Saat itu dirinya mengendarai sepeda motor dan terlapor sedang mengambil pasir menggunakan kereta sorong, lalu pada saat pelapor melintas menggunakan sepeda motor tiba-tiba terlapor mendorong kereta sorongnya nyaris menabrak pelapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *