Proses pemusnahan berlangsung secara terbuka dan disaksikan langsung oleh perangkat desa bersama masyarakat setempat. Pelibatan warga dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Selain menjadi bentuk akuntabilitas, kehadiran masyarakat sebagai saksi juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen kepolisian menjaga wilayah hukum Polres Langkat tetap aman dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas IPTU M.R. Siregar.













