Hukum

Dua Warga Diamankan, Polisi Dalami Motif di Balik Kematian Pria di Kuala Langkat

×

Dua Warga Diamankan, Polisi Dalami Motif di Balik Kematian Pria di Kuala Langkat

Sebarkan artikel ini

TS (55) Tewas dengan Luka Kekerasan, Penyelidikan Mengarah pada Persoalan Buah Sawit dan Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Polisi mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap warga Desa Garunggang di wilayah hukum Kabupaten Langkat, Senin (7/9/2026) (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

LANGKAT, seputaranindonesia.com — Penyelidikan atas kematian TS (55), warga Dusun IV Lau Mulgap, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, berujung pada diamankannya dua orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi kini masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Kasus tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB. TS ditemukan meninggal dunia di wilayah perladangan setelah mengalami sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan.

Jajaran Polsek Kuala bersama Satreskrim Polres Langkat kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua warga Desa Garunggang, masing-masing berinisial JM (55) dan SK (30).

Persoalan Buah Sawit Diduga Jadi Pemicu

Berdasarkan pemeriksaan awal penyidik, dugaan perkara tersebut berkaitan dengan persoalan buah kelapa sawit. Kedua terduga pelaku disebut merasa sakit hati lantaran korban diduga beberapa kali mengambil buah sawit yang semestinya dijaga bersama.

Persoalan itu kemudian diduga berkembang menjadi rencana penyerangan terhadap korban. Polisi menduga JM dan SK menunggu korban di sekitar area perladangan.