MEDAN, seputaranindonesia.com – Harapan masyarakat untuk memperoleh tambahan pilihan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membantu proses kerja sama antara RS Vina Estetika dengan BPJS Kesehatan yang hingga kini masih terkendala persoalan kuota.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi manajemen RS Vina Estetika di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (22/7/2026). Dalam pertemuan itu, Pemko Medan menyatakan akan menelusuri ketentuan kuota serta regulasi yang menjadi syarat kerja sama agar prosesnya memiliki kepastian.
Rico Waas yang hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Surya Syahputra Pulungan mengatakan, pemerintah daerah mendukung setiap upaya peningkatan akses pelayanan kesehatan. Namun, seluruh proses tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kejelasan mengenai kuota pelayanan dan regulasi menjadi hal penting sebelum langkah lanjutan diambil, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar sesuai aturan.
“Nanti akan kita bantu untuk mencari tahu kuotanya berapa dan bagaimana aturannya seperti apa, jadi jelas. Akan kita pantau,” ujar Rico Waas.
Sementara itu, Owner RS Vina Estetika, Cory Sebayang, menjelaskan bahwa rumah sakit telah melakukan berbagai persiapan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu pengembangan yang sedang dilakukan adalah penyediaan layanan bagi pasien kanker.
Selain radioterapi, rumah sakit juga menyiapkan layanan rehabilitasi medik melalui fisioterapi yang didukung fasilitas serta peralatan medis. Pengembangan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang terus meningkat.
Meski demikian, pelayanan kepada peserta JKN melalui BPJS Kesehatan belum dapat dilaksanakan karena izin kerja sama belum diterbitkan. Kondisi itu terjadi setelah kuota kerja sama disebut telah terpenuhi.
“Meskipun berbagai persiapan telah dilakukan, hingga kini izin kerja sama dengan BPJS Kesehatan belum diterbitkan karena kuota dinilai telah terpenuhi. Melalui audiensi tersebut, pihaknya berharap Pemko Medan dapat memberikan dukungan dan membantu memfasilitasi proses pengurusan izin sehingga layanan yang telah disiapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Medan,” ungkap Cory.
Apabila kerja sama tersebut dapat terealisasi, masyarakat Kota Medan berpeluang memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan kesehatan, termasuk penanganan kanker dan rehabilitasi medik, melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional.

