Hukum

Transaksi Ekstasi Disergap Polisi di Tanjungbalai, Dua Pemuda Ditangkap

×

Transaksi Ekstasi Disergap Polisi di Tanjungbalai, Dua Pemuda Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menggunakan metode undercover buy untuk mengungkap dugaan peredaran ekstasi di Jalan Letjend Suprapto. Delapan butir ekstasi disita dan polisi memburu pria yang disebut sebagai pemasok.

Personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai mengamankan barang bukti dalam pengungkapan dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Tanjungbalai, Minggu (6/9/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

Tanjungbalai, seputaranindonesia.com – Penyelidikan atas dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Tanjungbalai IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, berakhir dengan penangkapan dua pemuda. Keduanya diamankan saat polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli, Minggu (6/9/2026) dini hari.

Dua orang yang ditangkap yakni IWH alias Ilham (29) dan KS alias Adit (24). Penindakan dilakukan personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjungbalai setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli narkotika di kawasan tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Polisi memilih metode undercover buy, yakni petugas menyamar sebagai calon pembeli untuk memastikan dugaan transaksi sekaligus mengungkap pelaku.

Saat transaksi berlangsung, petugas bergerak melakukan penyergapan. Kedua pemuda tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi F, S.H., M.Psi., mengatakan pengungkapan tersebut turut menghasilkan sejumlah barang bukti.

“Dari tangan tersangka KS, petugas mengamankan 8 butir pil ekstasi dengan berat kotor 2,61 gram. Barang tersebut ditemukan dalam plastik klip yang dibalut tisu,” ujarnya.

Selain delapan butir pil ekstasi dengan berat kotor 2,61 gram, polisi menyita uang tunai Rp310 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Petugas juga mengamankan dua unit telepon seluler berwarna biru dan hitam serta dua sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas kedua tersangka. Kendaraan tersebut masing-masing Honda ADV warna cokelat dengan nomor polisi BK 6468 DAM dan Honda Beat tanpa nomor polisi.