Hukum

Lansia Ditikam di Tomuan, Polisi Amankan Pemuda 25 Tahun

×

Lansia Ditikam di Tomuan, Polisi Amankan Pemuda 25 Tahun

Sebarkan artikel ini

Laporan warga melalui layanan Call Centre 110 membawa polisi ke lokasi kejadian di Jalan Pattimura Gang Hj Rupino. Korban berusia 67 tahun kini menjalani perawatan, sementara motif penikaman masih didalami.

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penikaman terhadap seorang lansia di kawasan Jalan Pattimura Gang Hj Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/9/2026) malam. (seputaranindonesia.com/ist)

Pematangsiantar, seputaranindonesia.com – Seorang pria berinisial IHN alias I (25), warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, diamankan polisi setelah diduga menikam seorang lansia hingga mengalami luka serius.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pattimura Gang Hj Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.

Korban berinisial A (67), warga Jalan Pattimura Gang Teluk Bayur, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Setelah kejadian, korban mendapatkan penanganan medis dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Vita Insani Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Chandra Ritonga, SH, MH, mengatakan pihaknya bergerak setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut melalui layanan Call Centre 110 Polres Pematangsiantar.

Laporan warga yang masuk ke layanan tersebut kemudian diteruskan operator kepada petugas piket Polsek Siantar Timur. Personel selanjutnya dikerahkan menuju lokasi untuk menangani kejadian.

Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh warga. IHN alias I kemudian dibawa petugas ke Polsek Siantar Timur untuk menjalani proses pemeriksaan.