Hukum

Konflik Agraria di Deli Serdang: Polemik Eksekusi Lahan Berlanjut, Petani Tegaskan Hak

×

Konflik Agraria di Deli Serdang: Polemik Eksekusi Lahan Berlanjut, Petani Tegaskan Hak

Sebarkan artikel ini
Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH. (seputaranindonesia.com/ist)

Puluhan warga kelompok tani tetap bertahan di lokasi sebagai bentuk perlawanan. Mereka mengklaim lahan tersebut menjadi mata pencaharian utama melalui penanaman jagung dan padi, yang mendukung ketahanan pangan nasional.

Apresiasi Penundaan Eksekusi

Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang menunda eksekusi. “Kami menghormati asas keadilan. Selama proses hukum belum selesai, tidak ada dasar untuk melaksanakan eksekusi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya mendukung kelompok tani yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan di Indonesia. Menurut Sa’i, tindakan UINSU yang tidak menunjukkan bukti kepemilikan telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pantauan di Lokasi

Situasi di lokasi hingga kini, warga tetap berjaga di lahan sengketa untuk memastikan hak mereka terlindungi. Dengan adanya tuntutan hukum yang diajukan, polemik ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga ada keputusan hukum yang inkrah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *