Kejati Sumut meluncurkan aplikasi Penjaga Kejati Sumut (Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa Daring) yang dapat diunduh di App Store. Aplikasi ini bertujuan menghemat anggaran perjalanan dan efisiensi waktu, memungkinkan kepala desa mengikuti penyuluhan secara daring.
Selain itu, Bidang Intelijen juga konsisten menjalankan program Jaksa Menyapa di radio dan televisi, serta Jaksa Daring melalui akun media sosial Instagram dengan menghadirkan beragam narasumber dan lomba karya tulis jurnalistik.
Sepanjang Januari hingga Juli 2024, Kejati Sumut meraih beberapa penghargaan, termasuk Peringkat I Satker Berkinerja Baik Bidang Pidsus (Januari 2024), Peringkat III Satker Kejaksaan Tinggi Berkinerja Terbaik pada Musrenbang Kejaksaan RI di Nusa Dua Bali (April 2024), dan Peringkat II Nasional dalam Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Adhyaksa Command Center (SIACC). Kejati Sumut juga mendapat penghargaan dari BNN Indonesia atas komitmen dan jasanya mewujudkan Indonesia bersih narkoba.
Bidang Pidana Militer menangani tiga terdakwa perkara koneksitas dengan dugaan korupsi mencapai Rp 52 miliar lebih dalam kasus eradikasi lahan PT PSU, yang menjadi perkara terbesar di bidang Pidana Militer Kejati Sumut.













