Berita UtamaHukum

Kejati Sumut Tingkatkan 55 Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan Hingga Juli 2024

×

Kejati Sumut Tingkatkan 55 Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan Hingga Juli 2024

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumut Tingkatkan 55 Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan Hingga Juli 2024. (seputaranindonesia.com/Istimewa)
Kejati Sumut Tingkatkan 55 Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan Hingga Juli 2024. (seputaranindonesia.com/Istimewa)

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Bidang Datun berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dengan total penyelamatan dan pemulihan keuangan negara mencapai Rp 127.144.000.000, dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 7.960.701.979.

Bidang Intelijen turut mengawal pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut – Aceh. Kejaksaan berpengalaman dalam pengawalan kegiatan olahraga tingkat nasional dan internasional.

“Kami mengawal setiap rapat dan pelaksanaannya agar berjalan cepat, tepat sasaran, dan bermanfaat. Sehingga pelaksanaan PON di Sumut dapat berjalan sesuai jadwal dan mengharumkan nama Sumut di mata nasional maupun internasional,” tandas Yos A Tarigan.

Menyambut Pilkada Serentak pada November mendatang, Bidang Intelijen menyiapkan Posko Pilkada dan berkolaborasi dengan Pidum sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan untuk bersikap netral.

Bidang Intelijen juga melaksanakan upaya preventif melalui penerangan hukum dan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *