Hukum

Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti Wujudkan Perdamaian: Restorative Justice Selesaikan Kasus Penganiayaan Muhammad Rezeki Nasution dan Anto Cs

×

Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti Wujudkan Perdamaian: Restorative Justice Selesaikan Kasus Penganiayaan Muhammad Rezeki Nasution dan Anto Cs

Sebarkan artikel ini
Suasana perdamaian antara Muhammad Rezeki Nasution dengan Anto Cs didampingi Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH di Medan (18/11/2024). (seputaranindonesia.com/Foto: ist).

Muhammad Rezeki Nasution menyampaikan apresiasinya kepada Dr. Sa’i Rangkuti dan tim.
“Saya berterima kasih kepada Ketua Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, beserta timnya, yang telah membantu menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ucap Rezeki dengan haru.

Masyarakat setempat juga memberikan tanggapan positif.
“Dr. Sa’i Rangkuti dan timnya pantas diacungi jempol. Proses damai seperti ini patut menjadi contoh untuk penyelesaian masalah lainnya,” ungkap Ibu Dara, salah satu warga.

Ibu Ika juga mengapresiasi kinerja Polsek Medan Tembung dalam memfasilitasi perdamaian ini.
“Terima kasih untuk pihak kepolisian yang sudah membantu hingga tercapai perdamaian,” tuturnya.

Dukungan Program Bobby-Surya

Pendekatan ini sejalan dengan visi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bobby Nasution dan Surya, yang mengusung program Kolaborasi Sumut Berkah. Salah satu fokus utama mereka adalah menerapkan Restorative Justice untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis.

Pendekatan ini diharapkan menjadi solusi dalam berbagai kasus hukum yang membutuhkan penyelesaian berbasis kemanusiaan dan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *