Berita Utama

Dr. M. Sa’i Rangkuti Soroti Nasib Tiga Anak Kliennya, Tiga Laporan di Polda Sumut Disebut Belum Tuntas karena Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Dinilai Tidak Kooperatif

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti Soroti Nasib Tiga Anak Kliennya, Tiga Laporan di Polda Sumut Disebut Belum Tuntas karena Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Dinilai Tidak Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Proses mediasi yang disebut melibatkan Wakapolda Sumut dikatakan belum mencapai penyelesaian. Kuasa hukum CHN menilai kepastian hak-hak tiga anak harus menjadi perhatian utama.

Suasana saat pelapor didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H. (kanan) dan Nirmala Indraloka, S.H. (kiri) usai membahas perkembangan tiga laporan yang masih berproses di Polda Sumatera Utara, Medan, Jumat (19/6/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

Menurut Dr. M. Sa’i Rangkuti, setelah mempelajari isi surat tersebut, substansi yang disampaikan kliennya lebih menitikberatkan pada perlindungan hak-hak tiga anak serta harapan agar seluruh laporan yang telah disampaikan memperoleh kepastian penanganan.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan:

“Selanjutnya Ternyata Klient Kami, pada Hari Jum’at tanggal 19 Juni 2026 ada Menyampaikan Perihal : Pengaduan Masyarakat dan Permohonan Perlindungan Hukum, Kepada Kapolda Sumatera Utara c/q Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumetara dan Juga ditujukan kepada Kabagwassidik, Penyidik terkait Laporan/Pengaduan ini dan juga ditembuskan kepada kami selaku Kuasa Hukumnya,” kata Dr. M. Sa’i Rangkuti.

Ia melanjutkan:

“Setelah saya membaca yang Intinya Klient kami Hanya Meminta Hak-Hak 3 Orang Anak-Anaknya guna masa depan nya untuk mendapatkan Pendidikan, Kesehatan dan Kehidupan yang layak, Pertanggungjawaban atas Dugaan Penganiyaannya yang dialami oleh Klient Kami dan Proses terkait adanya Dugaan Kawin Halangan Terlapor MDS,” ujarnya.

Dr. M. Sa’i Rangkuti menegaskan bahwa kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi perhatian utama dalam setiap upaya penyelesaian persoalan keluarga.