Berita Utama

Dr. M. Sa’i Rangkuti Soroti Nasib Tiga Anak Kliennya, Tiga Laporan di Polda Sumut Disebut Belum Tuntas karena Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Dinilai Tidak Kooperatif

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti Soroti Nasib Tiga Anak Kliennya, Tiga Laporan di Polda Sumut Disebut Belum Tuntas karena Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Dinilai Tidak Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Proses mediasi yang disebut melibatkan Wakapolda Sumut dikatakan belum mencapai penyelesaian. Kuasa hukum CHN menilai kepastian hak-hak tiga anak harus menjadi perhatian utama.

Suasana saat pelapor didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H. (kanan) dan Nirmala Indraloka, S.H. (kiri) usai membahas perkembangan tiga laporan yang masih berproses di Polda Sumatera Utara, Medan, Jumat (19/6/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

Ia menambahkan bahwa kehadiran kliennya di Polda Sumut merupakan tindak lanjut atas undangan resmi penyidik dalam rangka proses mediasi dan konfrontir terhadap laporan-laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

Berdasarkan surat bernomor B/653/VI/RES.1.24/2026/Ditres PPA dan PPO tertanggal 15 Juni 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi tertulis secara konfrontatif dalam perkara dugaan kekerasan fisik dalam rumah tangga.

Sementara berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/SP2HP/309/VI/Res.1.24/2026/Ditres PPA dan PPO tertanggal 8 Juni 2026, penyidik telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, antara lain pemeriksaan terhadap pelapor, pemeriksaan saksi-saksi, visum terhadap pelapor di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, pemeriksaan terhadap terlapor, hingga pelaksanaan mediasi.

Meski demikian, mediasi yang telah dilakukan sebelumnya disebut belum menghasilkan kesepakatan.

Dr. M. Sa’i Rangkuti juga mengaku memperoleh informasi dari penyidik bahwa terlapor MDS tidak dapat menghadiri agenda yang dijadwalkan karena sedang melaksanakan perjalanan dakwah ke Pulau Jawa.