Berita Utama

Dr. M. Sa’i Rangkuti Soroti Nasib Tiga Anak Kliennya, Tiga Laporan di Polda Sumut Disebut Belum Tuntas karena Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Dinilai Tidak Kooperatif

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti Soroti Nasib Tiga Anak Kliennya, Tiga Laporan di Polda Sumut Disebut Belum Tuntas karena Terlapor MDS, Anak Tokoh Agama Besar Dinilai Tidak Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Proses mediasi yang disebut melibatkan Wakapolda Sumut dikatakan belum mencapai penyelesaian. Kuasa hukum CHN menilai kepastian hak-hak tiga anak harus menjadi perhatian utama.

Suasana saat pelapor didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H. (kanan) dan Nirmala Indraloka, S.H. (kiri) usai membahas perkembangan tiga laporan yang masih berproses di Polda Sumatera Utara, Medan, Jumat (19/6/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist)

Ia menyampaikan pernyataannya sebagai berikut:

“Namun setelah mendapatkan Informasi dari Penyidik bahwa Terlapor MDS tidak hadir diKarenakan melaksanakan aktivitas Perjalanan Dakwah ke Pulau Jawa, hingga sampai tanggal 9 Juli 2026 dan tanpa ada Surat Resmi apapun terkait Kegiatan Dakwah tersebut, walaupun seyogyanya Penyelesaian Sengketa didalam Keluarga terkait Istri dan Anak-Anak juga merupakan Aktifitas Dakwah Yang Harus diPrioritaskan terlebih dahulu, namun walaupun demikian hal ini merupakan Hak Terlapor MDS,” kata Dr. M. Sa’i Rangkuti.

Ia melanjutkan:

“Namun Perlu kami sampaikan bahwa Urusan didalam Perkara Dalam Rumah Tangga, apabila juga tidak diselesaikan secara Kekeluargaan, maka saya Khawatir agar berdampak Negatif terhadap Terlapor MDS dan Orang Tua Kandung MDS yang Merupakan Ulama Besar,” ujarnya.

Selain proses hukum yang sedang berjalan, kuasa hukum CHN juga mengungkapkan bahwa kliennya telah mengajukan pengaduan masyarakat dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumut.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Kabagwassidik dan penyidik yang menangani perkara dimaksud.