Hukum

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Barak di Tanjung Morawa Dimusnahkan Polda Sumut

×

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Barak di Tanjung Morawa Dimusnahkan Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Operasi Ditresnarkoba Polda Sumut di Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial BP. Polisi juga memburu sosok Mondo yang diduga terkait jaringan peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial BP diamankan aparat Ditresnarkoba Polda Sumut saat operasi pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Limau Mungkur, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (14/5/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Setelah target dipastikan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap BP. Dalam operasi itu, petugas menyita barang bukti berupa sabu dan plastik klip kosong yang diduga dipakai untuk membungkus narkotika.

“Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba,” sebut Ferry.

Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah area barak yang berada di sekitar lokasi penangkapan. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan tambahan paket sabu yang disebut berkaitan dengan seorang pria berinisial Mondo.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap Mondo yang diduga memiliki keterlibatan dalam peredaran narkotika tersebut.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga langsung merobohkan dan memusnahkan barak yang diduga menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba agar tidak lagi digunakan.

“Barak narkoba tersebut langsung dimusnahkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” tutur Ferry.