Masing-masing sepeda motor tersebut disebut dijual dengan harga Rp5 juta. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap L yang diduga berperan sebagai penadah.
“Pengakuannya untuk membayar hutang Mekar. Mereka membagi dua uangnya dengan T. Kita juga masih memburu penadah hasil curian tersebut,” ujarnya.
Sembilan Lokasi di Medan dan Aceh
Pengembangan penyidikan juga mengarah pada dugaan aksi pencurian di sejumlah lokasi lainnya.
Bimo menyebut Satria mengaku telah beraksi di sembilan lokasi yang tersebar di wilayah Medan dan Aceh. Dalam beberapa aksi, Satria disebut tidak bekerja seorang diri.
“Untuk di Medan pelaku juga beraksi di Jalan Dwikora, Medan Helvetia. Lalu di Medan Maimun, di Komplek Tasbi dan di Simpang Payageli. Semua dilakukan dengan T yang masih DPO dan P yang sudah ditangkap,” katanya.
Sementara di wilayah Aceh, lokasi yang disebut dalam pemeriksaan meliputi Kuala Simpang, Langsa dan Aceh Tamiang.
“Untuk di wilayah Aceh, pelaku beraksi di Kuala Simpang, Langsa dan Aceh Tamiang. Semua dilakukan dengan T dan dijual kepada L,” ungkap Bimo.
Polisi kini masih mengembangkan keterangan tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian pencurian dan penjualan sepeda motor.













