Hukum

Diburu Polisi, Satria Diduga Siapkan Kabur ke Luar Negeri; Kasus Curanmor Meluas hingga Aceh

×

Diburu Polisi, Satria Diduga Siapkan Kabur ke Luar Negeri; Kasus Curanmor Meluas hingga Aceh

Sebarkan artikel ini

Paspor dan tiket disebut sudah disiapkan. Polisi masih memburu dua pihak lain yang diduga terkait jaringan penjualan motor hasil curian.

Unit Resmob Polrestabes Medan mengamankan M Satria Bate’e dalam pengembangan kasus dugaan pencurian sepeda motor lintas wilayah Medan hingga Aceh, Sabtu (29/8/2026). (seputaranindonesia.com/ist)

Medan, seputaranindonesia.com – Upaya Unit Resmob Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian sepeda motor berkembang ke dugaan rencana pelarian ke luar negeri. M Satria Bate’e, yang telah diamankan polisi, disebut sempat mempersiapkan keberangkatannya keluar Indonesia setelah mengetahui dirinya tengah diburu.

Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, tersangka disebut telah menyiapkan sejumlah kebutuhan untuk meninggalkan Indonesia. Rencana tersebut bahkan disebut akan dilakukan pada awal September 2026.

“Pelaku ini sudah menyadari lagi kita buru. Dia berencana untuk kabur ke luar negeri dan sudah mempersiapkan semuanya,” kata Bimo, Minggu (30/8/2026).

Menurut Bimo, paspor dan tiket pesawat menjadi bagian dari persiapan yang telah dilakukan Satria. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana setelah polisi menangkapnya di kawasan Jalan Pasar IV, Sei Mencirim, Sabtu (29/8/2026).

Setelah penangkapan, penyidik masih mengembangkan perkara, termasuk menelusuri aliran uang yang disebut berasal dari penjualan sepeda motor yang diduga hasil pencurian.

Dalam pemeriksaan, Satria disebut mengaku menjual dua sepeda motor kepada seorang pria berinisial L. Kedua kendaraan tersebut yakni Honda Scoopy BK 5561 AKW milik Titin Handayani dan Honda Vario BK 4424 AJK milik Wawan Setiawan.

Masing-masing sepeda motor tersebut disebut dijual dengan harga Rp5 juta. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap L yang diduga berperan sebagai penadah.

“Pengakuannya untuk membayar hutang Mekar. Mereka membagi dua uangnya dengan T. Kita juga masih memburu penadah hasil curian tersebut,” ujarnya.

Sembilan Lokasi di Medan dan Aceh

Pengembangan penyidikan juga mengarah pada dugaan aksi pencurian di sejumlah lokasi lainnya.

Bimo menyebut Satria mengaku telah beraksi di sembilan lokasi yang tersebar di wilayah Medan dan Aceh. Dalam beberapa aksi, Satria disebut tidak bekerja seorang diri.

“Untuk di Medan pelaku juga beraksi di Jalan Dwikora, Medan Helvetia. Lalu di Medan Maimun, di Komplek Tasbi dan di Simpang Payageli. Semua dilakukan dengan T yang masih DPO dan P yang sudah ditangkap,” katanya.

Sementara di wilayah Aceh, lokasi yang disebut dalam pemeriksaan meliputi Kuala Simpang, Langsa dan Aceh Tamiang.

“Untuk di wilayah Aceh, pelaku beraksi di Kuala Simpang, Langsa dan Aceh Tamiang. Semua dilakukan dengan T dan dijual kepada L,” ungkap Bimo.

Polisi kini masih mengembangkan keterangan tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian pencurian dan penjualan sepeda motor.

Salah satu pihak yang masih diburu adalah pria berinisial T yang disebut berstatus daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga masih mencari L yang diduga sebagai penadah.

Dari proses pengungkapan kasus, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya pakaian yang diduga digunakan ketika menjalankan aksi serta kunci letter T yang berkaitan dengan modus pencurian sepeda motor.

Ditangkap Saat Pengembangan Kasus

Satria sebelumnya diamankan Unit Resmob Polrestabes Medan pada Sabtu (29/8/2026) di kawasan Jalan Pasar IV, Sei Mencirim.

Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang diduga terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Medan dan Aceh.

Polisi menyebut proses pengembangan perkara sempat diwarnai upaya pelarian dan perlawanan dari Satria. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai situasi di lapangan.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Satria serta mengejar pihak lain yang disebut dalam pengungkapan kasus tersebut.

Pengembangan dilakukan untuk memastikan rangkaian aksi pencurian, jalur penjualan kendaraan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dapat diungkap secara menyeluruh.