Berita Utama

Bersama Dr. M. Sa’i Rangkuti sebagai Tim Advokasi Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumut, Mahasiswi Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Medan, Mengaku Sempat Menolak dengan Teriakan “No, No, No”, Terlapor WNA

×

Bersama Dr. M. Sa’i Rangkuti sebagai Tim Advokasi Hukum TKD Prabowo-Gibran Sumut, Mahasiswi Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual di Medan, Mengaku Sempat Menolak dengan Teriakan “No, No, No”, Terlapor WNA

Sebarkan artikel ini

Mahasiswi asal Simalungun membuat laporan ke Polda Sumut atas dugaan kekerasan seksual, pihak kuasa hukum mendorong proses yang profesional, objektif, dan transparan

Kolase MNN didampingi kuasa hukum di Polda Sumatera Utara, Medan, dalam proses pelaporan dugaan kekerasan seksual dan sosok terduga pelaku berinisial MK yang disebut sebagai WNA, 17 April 2026. (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Catatan Redaksi:
Perkara ini masih dalam proses hukum. Seluruh pihak yang disebutkan berhak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.