MEDAN, seputaranindonesia.com – Persoalan bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga infrastruktur lingkungan mencuat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 yang digelar di Jalan Menteng Raya Gang Mangga, Lingkungan 9, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu pagi (18/4/2026).
Kegiatan yang dipimpin Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M tersebut dihadiri ratusan warga serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. Forum ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian materi, tetapi juga wadah interaksi langsung antara masyarakat dan pemerintah.
Dalam penjelasannya, Godfried menguraikan sejumlah program yang berkaitan dengan upaya penanggulangan kemiskinan, termasuk layanan kesehatan berbasis Universal Health Coverage (UHC), program bantuan sosial, hingga kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia menekankan bahwa akses layanan kesehatan kini semakin mudah dijangkau masyarakat.
“Cukup bawa KTP dan KK, masyarakat bisa berobat gratis setara BPJS kelas 3 tanpa melihat status ekonomi maupun tunggakan,” ungkapnya dalam forum tersebut.













