Berita Utama

Temuan BPK Soal Kredit Rp1,3 Miliar di Bank Sumut Disorot, Debitur DKS Diduga Bermasalah dan Data Keuangan Dinilai Tak Konsisten

×

Temuan BPK Soal Kredit Rp1,3 Miliar di Bank Sumut Disorot, Debitur DKS Diduga Bermasalah dan Data Keuangan Dinilai Tak Konsisten

Sebarkan artikel ini

Media Ajukan 7 Pertanyaan Resmi Terkait Temuan BPK RI di KCP Marelan, Bank Sumut Minta Perpanjangan Waktu dan Belum Menjawab Substansi Konfirmasi

Ilustrasi dokumen pemeriksaan BPK RI terkait fasilitas Kredit Rekening Koran (KRK) debitur DKS di KCP Marelan yang mengungkap sejumlah diduga ketidaksesuaian administrasi dan analisis kredit, Medan, Sumatera Utara, Senin (09/06/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Bank Sumut juga menyampaikan permohonan perpanjangan waktu penyampaian jawaban dengan merujuk pada Pasal 22 ayat (7) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jawaban resmi akan kami sampaikan paling lambat dalam jangka waktu yang ditentukan oleh ketentuan dimaksud,” demikian keterangan dalam surat balasan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu jawaban resmi dan rinci dari PT Bank Sumut (Perseroda) atas seluruh pertanyaan yang telah disampaikan terkait temuan pemeriksaan BPK RI mengenai fasilitas kredit kepada debitur DKS di KCP Marelan. Sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik, redaksi akan memuat penjelasan tambahan dari pihak Bank Sumut apabila telah diterima.