Dalam suratnya, Bank Sumut menyampaikan apresiasi terhadap peran media dalam menjalankan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial. Perseroan juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pihak Bank Sumut menyatakan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI dan mengaku telah serta akan terus menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, Bank Sumut belum memberikan jawaban rinci terhadap tujuh pertanyaan yang diajukan redaksi terkait temuan pemeriksaan BPK tersebut.
Dalam surat balasannya, Bank Sumut menyampaikan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk melakukan penelaahan dokumen, verifikasi data, serta koordinasi dengan unit kerja terkait.
“Terkait substansi yang Saudara tanyakan, Bank Sumut perlu melakukan penelaahan dokumen, verifikasi data, serta koordinasi dengan unit kerja terkait agar informasi yang disampaikan nantinya akurat, lengkap, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tulis Bank Sumut dalam surat tersebut.













