Berita Utama

Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Ungkap Dugaan Penyiksaan dan Konflik Rumah Tangga

×

Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Ungkap Dugaan Penyiksaan dan Konflik Rumah Tangga

Sebarkan artikel ini

Dalam persidangan, saksi mengaku mendengar terdakwa meminta pertolongan dan menyebut adanya persoalan perselingkuhan dalam rumah tangga.

Jalannya persidangan dugaan KDRT yang menyeret terdakwa Sherly di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA, Kabupaten Deli Serdang, ketika majelis hakim memeriksa keterangan saksi, Kamis (07/05/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Aris HST Sinurat).

“Kami sebenarnya memilih diam karena memikirkan orang tua dan anak-anak. Kami berpikir panjang kalau perkara ini dibawa ke ranah hukum pasti akan panjang prosesnya. Tapi saya kaget karena kakak saya dijemput sangat cepat,” ucap Sherly.

Ia juga mengungkapkan saat penjemputan dilakukan, kakaknya baru bersiap menjalani aktivitas sehari-hari dan akhirnya ikut membawa anak-anak karena tidak ada yang menjaga di rumah.

Sidang perkara dugaan PKDRT tersebut dijadwalkan kembali berlanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan menghadirkan saksi tambahan dan ahli terkait alat bukti elektronik yang dipersoalkan dalam persidangan.