Hukum

Restorative Justice Jadi Solusi Unggulan Bobby-Surya, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti: Keadilan Tak Harus Berujung di Pengadilan

×

Restorative Justice Jadi Solusi Unggulan Bobby-Surya, Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti: Keadilan Tak Harus Berujung di Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Peserta foto bersama Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara usai acara penyuluhan hukum yang diselenggarakan di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pasti Bobby Kota Medan, di Kelurahan Denai, pada Minggu, 19 Oktober 2024. (seputaranindonesia.com/ist)

Restorative Justice dan Kasus Korupsi

Rizky Fatimantara Pulungan, SH, dari Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby, menjelaskan bahwa korupsi tidak dapat diselesaikan melalui Restorative Justice, karena dampaknya yang luas. “Meskipun pelaku mengembalikan uang negara, korupsi harus tetap diproses secara hukum untuk menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.

Sertifikat Penghargaan bagi Peserta

Sebagai bentuk apresiasi, Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut memberikan Sertifikat Penghargaan kepada seluruh peserta penyuluhan yang hadir. Acara ini ditutup dengan ajakan untuk mendukung Restorative Justice dalam kampanye Bobby Nasution dan H. Surya, demi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *