Hukum

Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

×

Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kapolda Pastikan Penindakan Berlaku bagi Bandar, Pengedar, hingga Anggota Polri yang Melanggar Hukum

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memaparkan komitmen pemberantasan narkoba, termasuk penindakan terhadap oknum anggota Polri yang terbukti melanggar hukum, di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kota Medan, Senin (20/7/2026). (seputaranindonesia.com/Foto: Ist).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menyampaikan bahwa selain mengungkap ribuan perkara narkoba, pihaknya juga melakukan proses hukum terhadap sejumlah pihak yang melakukan perlawanan maupun menghalangi petugas saat operasi pemberantasan narkoba berlangsung. Beberapa pelaku telah diamankan, sedangkan sisanya masih dalam proses pengejaran.

Melalui komitmen tersebut, Polda Sumut berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Sumatera Utara.