Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menyampaikan bahwa selain mengungkap ribuan perkara narkoba, pihaknya juga melakukan proses hukum terhadap sejumlah pihak yang melakukan perlawanan maupun menghalangi petugas saat operasi pemberantasan narkoba berlangsung. Beberapa pelaku telah diamankan, sedangkan sisanya masih dalam proses pengejaran.
Melalui komitmen tersebut, Polda Sumut berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Sumatera Utara.













