Ia mengemukakan, temuan tersebut menjadi pijakan awal dalam mengembangkan penyelidikan. Namun demikian, hingga kini kepolisian belum dapat memastikan dari titik mana gas tersebut keluar karena pemeriksaan terhadap seluruh jaringan pipa masih berlangsung.
“Kami belum bisa memastikan titik kebocorannya. Tim Labfor masih melakukan leak test terhadap jaringan pipa agar diketahui secara ilmiah lokasi kebocoran yang menyebabkan akumulasi gas tersebut,” katanya.
Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, menuturkan bahwa proses pencarian sumber kebocoran membutuhkan ketelitian karena posisi instalasi pipa berada di dalam struktur bangunan.
“Pipa instalasi berada di dalam struktur bangunan, sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap. Setelah titik kebocoran ditemukan, baru dapat dipastikan bagaimana gas itu terakumulasi hingga memicu ledakan,” jelas Roy.
Selama proses investigasi berlangsung, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) masih menghentikan sementara penyaluran gas kepada seluruh pelanggan di kawasan Grand Polonia. Langkah tersebut diambil untuk menjaga aspek keselamatan sekaligus mendukung proses penyelidikan yang dilakukan bersama aparat kepolisian.













