Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, proyek pembangunan Pasar Langkimat dan rehabilitasi ruang kelas tersebut menjadi sorotan media. Meskipun telah melakukan konfirmasi terkait informasi yang beredar, ULP Padang Lawas Utara belum memberikan tanggapan resmi.
Dengan tegas, Boni meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh terhadap proses tender di Paluta. Ia menuntut agar kepala ULP Kabupaten Padang Lawas Utara dipanggil untuk memberikan klarifikasi, mengingat terdapat dugaan kerugian keuangan negara dalam proses tender tersebut. “Kami berharap transparansi dalam proses ini, karena sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran negara,” tutup Boni.
Kondisi ini menggugah perhatian publik dan menciptakan harapan akan keadilan serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik di Kabupaten Padang Lawas Utara.













