Medan, seputaranindonesia.com – Maraknya perjudian jenis “Judi Tembak Ikan” di wilayah yang disebut “Las Vegas Marelan” di Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, kian membuat resah warga. Aktivitas yang berada di bawah wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ini sudah lama menjadi sorotan. Anehnya, meski mendapat banyak keluhan, lokasi perjudian tetap beroperasi tanpa tindakan tegas.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa praktik perjudian ini diduga berada di bawah kendali sosok berinisial AK dan rekannya, RZ. “Di Marelan ini banyak lokasi yang beroperasi secara terang-terangan, tapi tidak ada tindakan tegas sama sekali,” ujar warga tersebut di Medan, Rabu (30/10/2024).
Tempat perjudian ini, terutama di kawasan yang dikenal sebagai “Las Vegas Marelan,” kerap dipenuhi pemain-pemain lokal dan bahkan dari luar daerah. Warga setempat semakin khawatir akan dampak buruk perjudian ini, terutama bagi generasi muda. “Kami ingin Polres Pelabuhan Belawan segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena merasa hukum tidak berjalan,” tegas seorang warga.
Masyarakat berharap pihak kepolisian lebih sigap dalam memberantas perjudian yang kian merajalela ini. Selain mengganggu keamanan dan ketertiban umum, aktivitas perjudian seringkali dikaitkan dengan tindak kriminalitas lain, seperti pencurian dan pemalakan. Masyarakat mendesak agar kepolisian memberikan sanksi tegas kepada para pelaku, pemodal, maupun pihak-pihak yang melindungi aktivitas ini. Mereka menginginkan ketegasan hukum yang adil dan merata demi menciptakan masa depan yang lebih baik dan aman.
Kapolri sendiri baru-baru ini menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk perjudian yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., belum memberikan jawaban atas konfirmasi wartawan terkait persoalan ini.
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, juga belum merespons konfirmasi wartawan. Padahal, lokasi perjudian tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Kota Medan dan dikhawatirkan berdampak pada warga Medan.













