Polisi juga mengamankan pakaian yang memiliki bercak darah sebagai bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.
Kapolres Minta Persoalan Tidak Diselesaikan dengan Kekerasan
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K. mengatakan pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui kerja sama jajaran Polsek Kuala dan Satreskrim Polres Langkat.
“Setiap laporan dan informasi yang berkaitan dengan tindak pidana menjadi perhatian kami. Personel akan bekerja secara profesional untuk mengungkap perkara berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan,” tegas AKBP Hannry.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar menghindari penyelesaian konflik melalui tindakan kekerasan. Menurutnya, persoalan yang muncul di tengah masyarakat sebaiknya disampaikan kepada aparat penegak hukum.
“Tidak ada persoalan yang dapat dibenarkan diselesaikan dengan kekerasan. Jika terjadi masalah, laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Saat ini JM dan SK masih diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus mengembangkan penyidikan guna memastikan kronologi kejadian dan peran setiap pihak secara berdasarkan alat bukti yang tersedia.













