Polisi Dalami Dugaan Aktivitas Narkotika
Di kantor Satresnarkoba, kedelapan orang tersebut menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap temuan barang-barang di lokasi untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, laporan warga menjadi salah satu dasar kepolisian dalam mendeteksi potensi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.
“Kami akan terus menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni.
Polres Karo memastikan proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan masih berlanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pendalaman dan alat bukti yang diperoleh.













