Hukum

Delapan Orang Diamankan dari Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kabanjahe

×

Delapan Orang Diamankan dari Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kabanjahe

Sebarkan artikel ini

Polisi menemukan lima bong, mancis dengan jarum, dan puluhan plastik klip kosong saat menggerebek lokasi di Gang Jamu. Delapan orang yang diperiksa disebut menunjukkan hasil tes urine positif narkotika.

Personel Satresnarkoba Polres Karo melakukan penggerebekan lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026) siang. (seputaranindonesia.com/ist)

Polisi Dalami Dugaan Aktivitas Narkotika

Di kantor Satresnarkoba, kedelapan orang tersebut menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap temuan barang-barang di lokasi untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede mengatakan, penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, laporan warga menjadi salah satu dasar kepolisian dalam mendeteksi potensi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

“Kami akan terus menindak lanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Joni.

Polres Karo memastikan proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan masih berlanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pendalaman dan alat bukti yang diperoleh.