Hukum

Delapan Orang Diamankan dari Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kabanjahe

×

Delapan Orang Diamankan dari Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Kabanjahe

Sebarkan artikel ini

Polisi menemukan lima bong, mancis dengan jarum, dan puluhan plastik klip kosong saat menggerebek lokasi di Gang Jamu. Delapan orang yang diperiksa disebut menunjukkan hasil tes urine positif narkotika.

Personel Satresnarkoba Polres Karo melakukan penggerebekan lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026) siang. (seputaranindonesia.com/ist)

Karo, seputaranindonesia.com – Laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika berujung pada penggerebekan sebuah lokasi di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (11/9/2026) siang.

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Karo mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Operasi tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H.

Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan delapan orang yang berada di lokasi. Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine sebagai bagian dari proses penanganan awal.

Delapan orang tersebut masing-masing berinisial AH (30), DWS (36), RP (42), HL (28), ASD (40), BP (34), AB (35), dan MT (50).

Delapan Orang Jalani Tes Urine

Dari pemeriksaan awal, hasil tes urine terhadap kedelapan orang tersebut menunjukkan hasil positif dengan indikasi penggunaan zat narkotika tertentu.

Meski demikian, hasil tes urine merupakan bagian dari pemeriksaan awal dan kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap status serta keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.

Selain orang, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Barang yang diamankan terdiri dari lima buah bong, dua buah mancis yang telah terpasang jarum, serta 35 plastik klip kosong.

Seluruh orang yang diamankan bersama barang-barang temuan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo.